Senin, 29 Mei 2017

Rapat dengan Komisi X DPR, Panitia Asian Para Games 2018 Curhat Soal Anggaran

Rapat dengan Komisi X DPR, Panitia Asian Para Games 2018 Curhat Soal Anggaran

Rapat dengan Komisi X DPR, Panitia Asian Para Games 2018 Curhat Soal AnggaranFoto: Logo Asian Para Games 2018



Jakarta – Komisi X DPR RI meminta Kemenpora untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran Asian Para Games 2018 yang hingga kini belum cair.

Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat antara Kemenpora, Satlak Prima, dan Panitia Penyelenggara Asian Para Games (INAPGOC) dengan Komisi X di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/5/2017).

Dalam pertemuan itu, Komisi X membahas sejumlah hal terkait persiapan penyelenggaraan multievent yang akan digelar oleh Indonesia tersebut.

Dalam paparannya, Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari menyebut jika hingga saat ini pencairan anggaran Asian Para Games untuk tahun anggaran 2017 dan 2018 belum jelas.

“Kami itu bukan kekurangan dana tapi sampai hari ini saya belum dikasih dana. Dana 2017 hanya ada Rp 10 miliar untuk Asian Para Games, itu pun disetor ke APC. Padahal dari total kebutuhan Rp 300 miliar untuk persiapan, promosi dan test event,” kata Oktohari.

Okto juga membeberkan jika kementerian lembaga sampai saat ini belum memiliki pemahaman yang sama terhadap Keppres No. 2 tahun 2016 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018.

“Mestinya setelah Asian Games pekerjaannya dilanjutkan dengan Asian Para Games tetapi mereka menunggu Inpres seperti AG,” katanya.

Atas dasar itu pun, Komisi X DPR mendesak Kemenpora untuk memfasilitasi dukungan yang diperlukan oleh INAPGOC terhadap kendala-kendala yang sedang dihadapi.

“Terkait dengan permasalahan kekurangan pendanaan Satlak Prima dan INAPGOC, Komisi X DPR RI mendesak Kemenpora RI untuk berkoordinasi kembali dengan Kementerian Keuangan RI, KemenPUPERA RI, Ketua Panitia Pengarah INAPGOC, dan memastikan jumlah anggaran yang harus dipenuhi dan kepastian waktu pencairan anggaran tersebut, yang selanjutnya dilaporkan kepada Komisi X DPR RI sebelum penetapan APBNP 2017,” kata Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya.

“Komisi X juga mendorong K/L agar bekerja dan berkoordinasi secara maksimal berdasarkan Kepres No. 2 tahun 2016 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018 tanpa harus menunggu Inpres dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.



(mcy/mfi)



Source by [author_name]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar