Selasa, 25 Juli 2017

Komisi X Minta Percepatan untuk Anggaran Prestasi Atlet

Komisi X Minta Percepatan untuk Anggaran Prestasi Atlet






Jakarta – Seringnya atlet-atlet proyeksi SEA Games dan Asian Games tidak mendapatkan gaji tepat waktu dan proses ujicoba yang sulit menjadi sorotan komisi X DPR RI. Mereka meminta ada semacam payung hukum untuk mempercepat dukungan prestasi atlet.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya usai melakukan pertemuan dengan panitia penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) di kantor INASGOC, Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).

Riefky menyoroti masalah akuntabilitas dan efisiensi mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 mencapai Rp 4,5 triliun. Dalam pertemuan itu, Riefky juga menyoroti permasalahan yang dialami atlet-atlet proyeksi SEA Games. Dia khawatir kondisi ini akan berdampak pada kesiapan atlet pada Asian Games 2018.

“Dua hal catatan kami, akuntabilitas penggunaannya dan efisiensi. Intinya dua itu. Itu terkait dengan fungsi kami pada pengawasan, juga terkait fungsi kami pada aspek budgeting,” kata Riefky.

“Tentu ada rangkaian rapat-rapat kami yang membahas cukup dalam soal itu dan banyak diskresi yang diberikan pemerintah untuk penyelenggaraan. Tapi di sisi lain, kami melihat atlet banyak yang terbengkalai. Ini yang kami harapkan agar pemerintah adil terhadap atlet kita juga.

“Penyelenggaraan (memang) satu hal berkaitan dengan EO, tapi atlet kita yang berjuang, berlatih, sejak umur dini, sampai saat ini, gajinya ada yang terlambat, perlengkapan belum ada. Nah, yang seperti ini jangan sampai terjadi pada saat Asian Games.

“Selain itu, katanya sekarang juga ada sistem di mana ujicoba harus melalui (rekomendasi ) Sekretaris Negara. Tahapan-tahapan seperti ini yang kami katakan kok bisa ada Perpres yang memberikan kemudahan anggaran (untuk INASGOC), tetapi tidak ada Perpres yang memberikan kemudahan untuk para atlet. Padahal mereka yang berjuang untuk Merah Putih.

“Artinya kami juga harus imbang antara kebutuhan EO dan kebutuhan atlet berprestasi itu,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto, yang juga perwakilan INASGOC, mengatakan, tak tertutup peluang dibuatkan payung hukum terkait percepatan anggaran untuk prestasi olahraga.

“Apa yang dikatakan bapak Riefky betul dan kami sedang menyusun, pola yang sama, sehingga nanti, ada semacam Inpres dan Perpres untuk prestasi olahraga,” katanya.

“Jadi kalau INASGOC itu punya Perpres no 48, untuk penunjukan langsung terkait penyelenggaraan Asian Games, nanti buat atlet juga ada,” tambah Gatot.

“Artinya, untuk masalah apapun yang telah itu tidak terjadi lagi pada Asian Games. Karena kalau tidak akan terjadi kegaduhan. Perpres itu selesai tiga bulan, jadi saya pikir tidak akan lama untuk membuat payung hukum seperti demikian,” ujarnya.



(mcy/mfi)



Source by [author_name]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar